Kasus ODP Melonjak di Kabupaten Hulu Sungai Utara
BANJARMASIN — Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait wabah COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melonjak dalam hitungan hari pada 22 Maret 2020 dua orang dan saat ini menjadi 28 orang.
“Berarti kesadaran warga untuk melaporkan diri ke pusat-pusat layanan kesehatan sudah meningkat,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah di Amuntai, Senin (30/3/2020).
Dia mengatakan, setiap hari rata-rata terjadi penambahan jumlah ODP di HSU sebanyak enam orang. Namun ia tidak mengartikan penambahan status ODP ini sebagai peningkatan penularan wabah Covid-19 di daerahnya.
“ODP bukan orang yang positif Covid-19 cuma orang yang di pantau tersebut berisiko kemungkinan terkena Covid-19 karena datang dari daerah terjangkit dan bergejala ringan,” ucapnya.
Namun, katanya, hingga 30 Maret 2020, belum dilaporkan terjadi status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di pusat pelayanan kesehatan di HSU.
Sementara Plt Direktur Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dr Moch Yandi Priyadi juga menjelaskan bila terjadi peningkatan ODP menjadi PDP maka pihaknya akan secepatnya merujuk pasien ke rumah sakit rujukan di Banjarmasin, Pelaihari, Banjarbaru maupun Kandangan.
Selama masa transit menunggu keberangkatan ke rumah sakit rujukan pasien yang diduga meningkat statusnya menjadi PDP akan tinggal dulu di Puskesmas atau di rumah pasien.
“Kalau di Puskesmas transit paling lama dua jam saja, langsung kami rujuk,” tuturnya.
Yandi terus mengatakan, Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai bukan difungsikan sebagai rumah sakit rujukan sehingga PDP harus secepatnya di tujuk ke rumah sakit rujukan.