Banyumas Bagi Dua BLT Covid-19 Cegah Gejolak
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Kabupaten Banyumas mendapatkan alokasi bantuan untuk keluarga terdampak Covid-19 sebanyak 57.722 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut masih jauh jika dibandingkan jumlah KK terdampak. Karenanya, Pemkab Banyumas mengambil keputusan untuk membagi bantuan tersebut.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan dari pendataan yang dilakukan Pemkab jumlah keluarga terdampak Covid-19 mencapai 131.00 KK. Sehingga masih ada 73.278 KK yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Karena itu, kita putuskan untuk membagi bantuan tersebut. Sehingga besaran bantuan yang seharusnya diterima per KK sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, kita potong menjadi Rp300.000 per KK per bulan,” kata Husein, Kamis (23/4/2020).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan oleh Kementrian Sosial untuk warga terdampak Covid-19. Bupati menyatakan, dasar pemikiran memotong bantuan satu penerima menjadi dua penerima, yaitu Rp600.000 menjadi Rp300.000 adalah untuk menghindari kecemburuan sosial yang bisa berujung pada gejolak sosial.
Terkait keputusan pembagian bantuan tersebut, Husein mengaku sudah berkonsultasi langsung dengan Menteri Sosial melalui video converence, dan diperbolehkan. Namun pembagian tersebut dilakukan oleh pemkab, karena pemerintah pusat sudah tidak bisa lagi membagi.
“Pak Menteri sudah memperbolehkan dan memberikan syarat, sepanjang pemotongan bantuan tersebut didasarkan pada surat pernyataaan, serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) bupati. Hasil rapat dengan jajaran forkompinda juga menyetujui hal tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya pemotongan jumlah bantuan tersebut, maka penerima bantuan bertambah menjadi 115.444 KK. Sisanya masih ada 15.556 KK yang belum mendapatkan bantuan.