DPR Minta Masyarakat Diedukasi SOP Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus Covid-19 di beberapa daerah, DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman.
“Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan, jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” jelas Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu (8/4/2020).
Puan mengatakan, bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan.
Puan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” pungkasnya.