Probolinggo-Jatim Masuk Zona Merah Covid-19
PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan masuk zona merah setelah ada tiga warga terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, usai mengikuti pelatihan petugas haji Indonesia yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada Maret 2020.
“Tiga warga Probolinggo dinyatakan positif yang merupakan warga Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Tongas. Ketiganya merupakan klaster pelatihan petugas haji Indonesia yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya,” kata Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari, dalam rilis yang diterima di Probolinggo, Sabtu (11/4/2020).
Bupati Tantriana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono, dan Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, menggelar konferensi pers di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jumat (10/4) malam.
“Kami dengan forkopimda dengan adanya klaster Sukolilo, peserta pelatihan petugas haji asal Kabupaten Probolinggo dari hasil swab yang kemudian dirilis oleh pusat dan provinsi, ada tiga orang yang telah terkonfirmasi positif mengidap virus Covid-19,” ujarrnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin saat mendengar ada salah satu peserta pelatihan petugas haji dari klaster Sukolilo itu terkonfirmasi positif, dan ada 10 peserta dari Kabupaten Probolinggo yang mengikuti kegiatan itu.
Pemkab Probolinggo langsung menurunkan tim untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap 10 orang peserta pelatihan haji bersama dengan beberapa orang dekatnya, terutama keluarga dan rekan kerjanya sebelum ditemukan kasus di luar Kabupaten Probolinggo.