P2N-PBNU Minta Pelaksana Kartu Prakerja Segera Dialihkan Kemnaker

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar pelaksanaan program Kartu Prakerja diserahkan ke Kementerian Ketenagaakerjaan. Selain itu, lembaga antirasuah juga meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dilibatkan dalam menyukseskan program yang menyasar 5,6 juta angkatan kerja ini.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan bahkan mengakui sudah menyurati Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Juni 2020 yang ditandatangani langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU), Choirul Saleh Rasyid mengatakan, rekomendasi KPK terkait Kartu Prakerja haruslah segera dilaksanakan.

P2N-PBNU, kata Choirul, sebelum pandemi corona, Program Kartu Prakerja dibuat untuk meningkatkan skill angkatan kerja baru dan dilaksanakan oleh Kemnaker. Usai pandemi corona terjadi, atas arahan Presiden Jokowi program ini kemudian dialihkan ke Kemenko Perekonomin sebagai pelaksananya.

“Rekomendasi KPK yang disampaikan Pahala Nainggolan meminta program Kartu Prakerja dilaksanakan Kemnaker sudah benar. Di lapangan P2N-PBNU mendapati ada beberapa yang tidak diserahterimakan hak-hak para penerima kartu Prakerja. Apalagi kecurigaan publik dalam program ini sangatlah tinggi,”  kata CSR, sapaan akrab Choirul Saleh Rasyid, melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Jumat (19/6/2020).

CSR menjelaskan, P2N-PBNU menilai bahwa program Kartu Prakerja masih sangat dibutuhkan oleh para angkatan kerja, apalagi pandemik corona telah mengakibatkan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan demikian, P2N-PBNU meminta pemerintah benar-benar memperhatikan rekomendasi KPK. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meninjau kembali dan membenahi program unggulan pemerintahan Jokowi di periode kedua ini.

Lihat juga...