Pansus: Dua Anak Pejabat Pemprov Kalteng Dapat BLT

Ketua Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Bantuan Sosial DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering. -Ant

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah, menemukan dua orang putra pejabat senior eselon IV-D di lingkungan pemerintah provinsi, yang mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.

“Bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu, di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako,” kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng, Freddy Ering, melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, pejabat senior di lingkungan pemprov itu sampai sekarang masih aktif, sehingga ia berharap temuan ini dapat diluruskan oleh Pemprov.

“Sasaran bansos adalah masyarakat yang terdampak dan keluarga miskin,” katanya.

Ia pun menghimbau dan mengajak masyarakat miskin yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, agar segera melapor ke aparatur pemerintah setempat, baik itu RT, RW, Kepala Desa maupun Lurah.

Dia mengatakan, jumlah dan jenis serta bentuk bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Dana Desa dipastikan mampu memenuhi para keluarga miskin dan orang-orang yang terdampak pandemi Covid-19 di provinsi ini.

“Bagi masyarakat atau mereka-mereka yang seharusnya tidak berhak, namun terdata bahkan menerima bantuan tunai langsung, kami harapkan agar secara sukarela berkenan mengembalikan kepada pemerintah,” kata Freddy.

Dirinya pun mengingatkan serta meminta kepada pemerintah daerah, agar memberikan tanda khusus di rumah-rumah warga yang telah menerima bansos. Tanda khusus tersebut dibuat sesuai warnanya.

Lihat juga...