Potensi Gambut di HSU Dimaksimalkan untuk Ekonomi Kerakyatan
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berupaya memaksimalkan potensi sumber daya alam gambut yang dimiliki, untuk ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK mengatakan, lahan gambut di daerahnya mencapai 89 persen, dari luas wilayah 915,05 km² atau sekitar 2,38 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan. “Kita menyadari potensi yang dimiliki Kabupaten Hulu Sungai Utara hanyalah berupa hamparan lahan rawa atau gambut, yang kita maksimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wahid, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, Kabupaten HSU memiliki lebih dari 25.000 hektare lahan gambut. Dengan 6 ribu hektare diantaranya merupakan wilayah restorasi, sebagai area budi daya yang di dalamnya dilaksanakan Program Desa Peduli Gambut.
Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten HSU, sebanyak 16 desa di enam kecamatan menjadi desa peduli gambut. Sementara Hsu saat ini memiliki 214 desa. “Hanya sebanyak 14 desa yang mendapat dukungan Badan Restorasi Gambut yang selama ini menjalin kemitraan dengan Pemkab Hulu Sungai Utara, dalam mendukung pengembangan lahan gambut,” terang Wahid.
Terdapat kawasan pertanian lahan gambut, kawasan pedesaan perikanan gambut dan kawasan pedesaan kerajinan gambut. Sehingga secara keseluruhan, Kabupaten HSU merupakan daerah yang mengemban misi ekonomi kerakyatan. Meski demikian, ada pula sejumlah potensi unggulan, seperti adanya kawasan industri mebeler kayu, aluminium. Dan Pemda HSU memberikan dukungan penuh, dengan menghadirkan kawasan pasar kerajinan untuk mempermudah pemasaran.