Banyak Pengusaha Karaoke Langgar Hak Cipta
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Asirindo sendiri menyebut akibat pelanggaran hak cipta ini, para produser dan artis mengalami kerugian, yang jika ditaksir kemungkinan besar mencapai Rp 5 miliar.
Sementara itu, melalui aplikasi zoom, salah satu penyanyi, Marcella Siahaan mengaku menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh para pengusaha karaoke tersebut. Menurutnya semua terkait hal tersebut sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang. Sehingga semua pihak hanya perlu memenuhi hak dan kewajiban masing-masing saja.
“Karena ketika terjadi hal seperti ini, justru akan menghambat bisnis karaoke itu sendiri, serta menimbulkan banyak konflik. Secara etika, tentu jika memakai ya harus minta izin. Apalagi konten atau lagu digunakan untuk melakukan bisnis yang menghasilkan keuntungan,” ujarnya.
Sedangkan salah satu pentolan group band Sheila On 7, Erros Candra mengatakan, apa yang dilakukan oleh Palms Karaoke sebenarnya sudah bukan hal yang baru lagi. Bahkan sejak bandnya berdiri tahun 1999, praktik-praktik semacam itu sudah biasa dan sering terjadi.
“Kalau dulu mungkin karena banyak yang tidak tahu atau mengerti. Tapi kalau sekarang kan era sudah maju, informasi dari internet gampang diperoleh. Harusnya sudah tidak ada lagi pelanggaran Hak Cipta. Kalau ada tentu itu karena memang tidak ada iktikad baik dari pengusaha karaoke untuk memenuhi hak dan kewajibannya,” jelasnya.