Pertanyakan Upah, Perawat di RSUD Nagan Raya Mogok Kerja
SUKA MAKMUE – Sejumlah perawat pasien COVID-19, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, Rabu (5/8/2020) melancarkan aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja dilakukan karena menuntut kejelasan upah kerja. Akibatnya, pasien COVID-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi ditinggalkan dan para perawat memilih melakukan protes dan berkumpul di luar ruangan rumah sakit.
Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Aceh, Doni Asrin pada Rabu (5/8/2020) menjelang tengah malam, membantah adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi pasien COVID-19. “Mereka bukan mogok, tapi mereka menanyakan tentang kejelasan honor mereka,” kata Doni Asrin, yang mengaku sedang berada di Banda Aceh.
Mengenai hal tersebut, Doni mengklaim sudah memberikan penjelasan. Dan untuk menyelesaikan persoalannya, Doni mengaku siap duduk bersama dengan para perawat untuk menyelesaikan persoalan mengenai hak dan kewajiban para perawat tersebut.
Namun demikian mengenai aksi protes, Doni membenarkan perawat yang bertugas di ruang isolasi COVID-19 sempat keluar dari ruangan kerja. “Karena mereka tidak medapatkan kejelasan yang akurat, mereka minta ketemu saya,” tandas Doni Asrin.
Ia juga membenarkan, salah satu penyebab aksi protes yang dilakukan adalah persoalan upah yang dituntut sebesar Rp7,5 juta per bulan. Nominal yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait upah atau gaji perawat yang menangani pasien COVID-19. “Ya benar, tapi itukan ambang batas maksimal (upah Rp7,5 juta), dan disesuaikan lagi dengan kondisi jumlah kasus,” pungkas Doni. (Ant)