Ratusan RTLH di Teluk Bintuni Papua Barat Dibedah
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kerap disebut bedah rumah, terhadap 279 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
“Alokasi anggaran bantuan program BSPS yang diberikan untuk Kabupaten Bintuni sebesar Rp5,85 miliar,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua II, Yance Pabisa, Rabu (19/8/2020).
Yance menerangkan, setiap RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta. Masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut meningkatkan kualitas rumahnya, menjadi rumah yang lebih layak huni. Pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Teluk Bintuni tersebut tersebar di dua distrik, Manimeri dan Bintuni.
Untuk Distrik Manimeri kegiatan menyasar lima kampung, antara lain Botai 14 unit, Atibo 11 unit, Waraitama 36 unit, Pasamai 20 unit dan Titibo 17 unit. Sedangkan di Distrik Bintuni menyasar enam kampung, Awaba 40 unit, Hokut 16 unit, Beimes sembilan unit, Argosire merai 51 unit, Bintuni Barat 45 unit dan Kampung Lama 20 unit.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Phiter Pakabu menerangkan, Program BSPS digunakan untuk modal belanja material dan upah tukang. Tidak di berikan secara tunai kepada penerima bantuan.
Salah seorang penerima bantuan BSPS dari Kampung Awaba, Distrik Bintuni, Henok Yabar mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian PUPR, yang memberikan bantuan kepada masyarakat di berbagai pelosok termasuk di Papua Barat. “Saya mewakili warga dan rekan-rekan dari seluruh kampung berharap agar Kementerian PUPR tidak berhenti memberikan dukungan kepada kami dalam bentuk program bedah rumah. Kami juga butuh rumah yang layak huni untuk keluarga,” tandas Henok. (Ant)