Mantan Sekjen MA Nurhadi Jalani Sidang Perdana 22 Oktober 2020
KPK juga telah menyita beberapa aset diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara, vila di Megamendung Kabupaten Bogor dan belasan kendaraan mewah.
Terkait aset-aset tersebut, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ant)