“Selain menjaga tren peningkatan volume dan nilai ke negara tujuan ekspor, promosi dilakukan di negara tujuan ekspor baru seperti di Afrika, Amerika Latin, serta tetap melalukan advokasi positive campaign di Uni Eropa,” ujar Musdhalifah.
Strategi selanjutnya adalah lewat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yakni dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
“Kita tidak bisa menghindari bahwa sustainalibity adalah tren global. Kita juga sebenernya di dalam negeri sadar betul. Kita sudah punya 122 regulasi untuk menjalankan pengelolaan-pengelolaan yang berbasis sumber daya alam. Semua itu sudah terangkup di dalam ISPO,” ujar Musdhalifah.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB yang melibatkan 18 Kementerian/Lembaga dan organisasi internasional untuk mendukung dan menjalankan rencana aksi tersebut.
“Kita mengharapkan dukungan pemerintah daerah, kita mengharapkan APBN di masing-masing Kementerian/Lembaga, APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten, serta lembaga masyarakat untuk mewujudkan target-target data yang baik dan terkini untuk menjalankan ISPO,” ujar Musdhalifah.
Terakhir yakni lewat pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang diharapkan dapat berkontribusi untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia agar lebih baik yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas serta kemudahan seluruh pelaku untuk mendapatkan akses informasi dan pembiayaan. (Ant)