Ikatan Dokter di Jepang Nyatakan Status Darurat Medis
TOKYO – Ikatan dokter, perawat dan tujuh kelompok medis nasional lainnya di Jepang, menyatakan status darurat medis pada Senin (21/12), mendesak pemerintah agar mendukung sistem medis negara yang merintih akibat pandemi virus Corona.
“Penyebaran infeksi virus Corona tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bila dibiarkan, orang-orang di Jepang tidak akan mendapatkan perawatan medis reguler, terlebih untuk perawatan Covid-19,” bunyi pernyataan bersama.
Sembilan kelompok yang juga mencakup ikatan dokter gigi dan apoteker, meminta pemerintah agar memberikan bantuan yang tepat bagi para pekerja medis lini terdepan. Mereka juga meminta masyarakat agar menerapkan langkah pencegahan Covid-19 secara menyeluruh.