Jakarta Dimungkinkan Tarik Rem Darurat Lagi
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, kebijakan rem darurat sangat mungkin diterapkan kembali di Ibu Kota Jakarta, jika kembali terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
“Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit COVID-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja emergency break ditarik kembali,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).
Riza mengatakan, keputusan ditariknya kebijakan rem darurat itu bergantung fakta dan data perkembangan kasus COVID-19. “Itu kan disesuaikan dengan fakta dan data. Pak Gubernur itu pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama,” kata Riza.