Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Sumenep Dibubarkan Tim Gabungan TNI dan Polri
SUMENEP – Tim gabungan dari unsur TNI dan Polri membubarkan sebuah pesta pernikahan warga, yang mementaskan hiburan tradisional sinden di Desa Lapa Taman, Sumenep, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Langkah tegas diterapkan, karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Langkah ini dilakukan, karena sampai saat ini, berbagai jenis kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa dilarang,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (14/12/2020).
Pada acara pesta pernikahan itu, tuan rumah mementaskan hiburan Sinden Madura dari kelompok karawitan Bunga Famili asal Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Tuan rumah juga tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.