Menkop UKM: Ekosistem Digital Potensi Pasar UMKM

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Ini bertujuan agar pangsa pasar mereka semakin meluas,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa transformasi koperasi dan UMKM kearah ekonomi digital menjadi keniscayaan.

Tantangan terbesar yakni sebut dia, adalah minimnya koperasi yang memanfaatkan ekosistem digital ini dalam pengelolaan koperasinya.

Saat ini, jelas dia, baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit yang sudah memiliki alamat website.

“UMKM yang diakui baru sekitar 16 persen dari total atau mencapai 10,25 juta yang sudah terhubung ke ekosistem digital,” ujarnya.

Padahal menurutnya, potensi pengembangan UMKM dan koperasi melalui sistem digital di Indonesia sangat besar.

Terdapat lima faktor yang mendukung pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Yaitu, sebut dia, pengguna smartphone, konsumen muda yang cerdas secara digital, meningkatnya partisipasi UMKM dalam pasar online, pertumbuhan investasi dalam e-commerce, dan kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung pasar e-commerce.

“Program digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu agenda prioritas yang diperkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, transformasi digital perlu dukungan semua pihak untuk berkolaborasi mendorong koperasi dan UMKM memasuki ekosistem digital.

“Besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh seluruh gerakan koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Survai Temasek, Bain Research merilis potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 senilai 124 miliar dollar AS atau setara Rp1.736 triliun.

Untuk itu, Teten berharap koperasi dan UMKM terus memperbaiki kualitas layanan dan produknya dengan dipadukan pada sistem digital.

Lihat juga...