TANGERANG — Kegiatan belajar mengajar tatap muka di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang rencananya dimulai awal 2021, ditunda terkait upaya menghindari penyebaran yang lebih luas COVID-19.
“Pembelajaran tatap muka pada semester genap ditunda dan tetap dilakukan secara daring. Sesuai dengan kalender pendidikan awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 dimulai tanggal 4 Januari 2021,” kata Wali Kota Arief dalam surat edaran yang diterima Selasa (29/12/2020).
Keputusan penundaan belajar tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 420/5805-Disdik tanggal 28 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.