Warga Kota Ambon Dilarang Menggelar Konvoi Malam Natal dan Tahun Baru
AMBON – Pemerintah Kota Ambon melarang warganya menggelar konvoi kendaraan pada malam Natal dan Tahun Baru. Hal itu diberlakukan, karena situasi saat ini masih pandemi COVID-19.
Pemkot Ambon juga meniadakan acara panggung musik, bertepatan dengan perayaan tersebut, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Langkah ini diambil pemkot, mengingat kasus penyebaran virus corona di Indonesia maupun khususnya di Kota Ambon masih tinggi,” kata Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Sabtu (12/12/2020).
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Syarif Hadler, pada rapat koordinasi pelaksanaan Operasi Lilin Siwalima 2020 untuk pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru, bersama instansi terkait di Mapolresta Ambon. Dua kebijakan tersebut hasil dari diskusi internal Pemkot Ambon yang diikuti sejumpah pejabat. “Begitu juga dengan perayaan ibadah malam Natal, agar dilaksanakan dalam beberapa tahap ibadah guna menghindari timbulnya kerumunan, sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.