Tradisi Fang Sheng ke Kawasan Hutan Jaga Kelestarian Satwa
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Tradisi Fang Sheng atau melepas, menerbangkan burung pipit saat Imlek masih dipertahankan oleh sejumlah etnis Tionghoa yang memeluk agama Buddha di Lampung Selatan. Melepas burung menjadi simbol untuk mendapatkan karma baik dalam tahun baru.

Mei Chan, salah satu warga menyebutkan, Imlek 2572, ia masih mempertahankan tradisi tersebut. Saat tahun baru shio kerbau logam ia berharap kesejahteraan, kesehatan diperoleh.
“Tujuan tradisi ini selain melepaskan makhluk hidup ke alam bebas bagi kami dipercayai bisa menghindarkan diri dari malapetaka dan panjang umur terutama saat pandemi Covid-19 ini bisa terhindarkan dari penyakit,” terang Mei Chan saat ditemui Cendana News, Rabu (10/2/2021).
Melalui tradisi melepaskan makhluk hidup ia bisa berdana dengan uang, dharma dan kasih sayang. Mei Chan bilang tradisi Fang Sheng juga bisa memakai binatang, satwa lain. Jenis yang kerap digunakan berupa ikan, kura kura, penyu.
Kinpeng, salah satu pengurus vihara Bodhisattva di Jalan Ikan Kembung No 10, Teluk Betung Selatan menyebut tidak ada pedagang burung di tempat itu. Kondisi pandemi sebutnya membuat potensi kerumunan bisa terjadi saat ada pedagang burung di area vihara. Sebagai gantinya umat yang akan melakukan Fang Sheng bisa mencari lokasi lain.
“Umat bisa mencari burung atau mahkluk hidup lain untuk dilepas bebas di wilayah perbukitan dan dekat gunung,” sebutnya.
Pelepasliaran satwa burung juga kerap dilakukan oleh petugas BKSDA Bengkulu seksi konservasi wilayah III Lampung. Suhairul, petugas pengawas lalu lintas satwa menyebut jelang Imlek permintaan burung cukup tinggi. Jenis burung yang kerap dilalulintaskan cukup beragam. Burung kutilang, pipit, perkutut dan jenis lain namun pengiriman harus disertai dokumen lengkap.