UN 2021 Ditiadakan, Sekolah Bahas Penentuan Kelulusan Siswa

Editor: Makmun Hidayat

JEMBER — Menindaklanjuti peniadaan Ujian Nasional (UN) yang ditetapkan oleh menteri pendidikan (Mendikbud), sejumlah sekolah di Jember, Jawa Timur, masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penentuan kelulusan siswa. Salah satunya, sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Dakwah dan Sosial As Syafa’ah.

“Memang untuk surat edaran yang ditetapkan kami sudah mengetahui, namun untuk tindak lanjutnya masih perlu dilakukan pembahasan bersama-sama, terutama di Yayasan Pendidikan Dakwah dan Sosial As Syafa’ah. Karena yayasan ini ada sekolah SD,  SMP dan SMA,” ujar salah satu guru SMP, Urip Damayanti kepada Cendana News, Kamis (11/2/2021).

Pelaksanaan UN sebagai cikal bakal nilai untuk kelulusan bagi siswa di masa kelas akhir, sejatinya masih tarik ulur. Sebelum surat edaran dikeluarkan pada awal bulan Februari pada tahun ini, sebelumnya di tahun 2020 juga sudah diagendakan tentang peniadaan UN.

Namun pada tahun ini, kebijakan peniadaan Ujian Nasional telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.

“Memang sejauh ini kami menunggu keputusan hasil rapat bersama semua guru, yang insyaallah akan dilaksanakan pada akhir bulan ini. Nanti setelah selesainya agenda rapat pembahasan tersebut, kita tinggal nunggu hasilnya. Masih menggunakan UN atau tidak,” tambahnya.

Berdasarkan surat edaran yang ditetapkan oleh mendikbud,  kelulusan siswa dan siswi ditetapkan oleh masing-masing nilai raport. Sehingga untuk kedepannya prasyarat masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi mengacu pada perolehan nilai raport.

Lihat juga...