Asosiasi Pengolahan Ikan Minta Jaminan Ketersediaan Bahan Baku

Ikan -Dok: CDN

JAKARTA – Sejumlah asosiasi pengolahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan, menginginkan adanya jaminan terhadap ketersediaan stok bahan baku dari produk yang mereka olah, agar pabrik mereka dapat terus beroperasi sepanjang tahun.

“Industri rumput laut masih kekurangan bahan baku karena banyak yang diekspor (rumput laut mentah),” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Pontas Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Pontas memaparkan, sebenarnya sudah ada roadmap atau peta jalan yang dibuat terkait komoditas rumput laut, di mana pemerintah menargetkan ekspor rumput laut bahan mentah sebesar 60 persen, dan olahan rumput laut sebanyak 40 persen.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya menginginkan agar hal tersebut dapat dijaga. Ia juga bersyukur dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

Hal tersebut karena di dalam PP No 28/2021 terdapat pengaturan terkait neraca komoditas, sehingga dinilai ada keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan diharapkan dapat berjalan.

Senada, perwakilan dari Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Sadarma, menyatakan kendala dan hambatan yang dihadapi asosiasi pengalengan ikan yang pertama adalah masalah bahan baku.

Menurut dia, bila di musim tertentu ada kondisi nelayan susah melaut ,sehingga tangkapan ikan lebih sedikit dari biasanya. Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar ada kebijakan untuk memudahkan impor bahan baku ikan, sehingga operasional pabrik pengolahan ikan bisa berjalan terus.

“Sekarang masih banyak ekspor gelondongan atau ikan utuh ke Thailand, jadi mereka yang mendapat nilai tambahnya,” katanya.

Lihat juga...