Kasus Bendungan Bener Purworejo, Gubernur Diminta Turun Tangan
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, diminta turun tangan memberikan penjelasan secara detail kepada semua pihak terkait dengan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bendungan Bener ini masuk proyek strategis nasional, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham akan proyek ini, sehingga baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Bidang Infrastruktur, Sukirman, di Semarang, Minggu (25/4/2021).
Menurutnya, Gubernur Jateng harus bisa menjelaskan proyek tersebut, apalagi ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/29 Tahun 2020, Tentang Perpanjangan Atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus koordinator pemerintahan kabupaten/kota, lanjut dia, Gubernur harus paham akan persoalan yang muncul di lapangan.
“Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik, karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan, namun kita harap tidak sampai memunculkan korban atau merugikan sejumlah pihak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrokan terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Batu andesit itu akan digunakan untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduknya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisasi lewat sosialisasi yang masif, untuk kemudian masyarakat dapat memahami akan pentingnya proyek ini,” ujarnya.