Pemda Diminta Segera Update DTKS
JAKARTA – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, meminta pemerintah daerah mengevaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
“Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus,” ujar Risma, Rabu (31/3/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan, masih ada data penerima manfaat yang tidak padan. Termasuk asih ada adanya penerima ganda, sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.
Risma mengatakan, hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir Maret, dan akan mempercepat penyaluran bagi penerima di April. Penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data. ”Dana bantuan diberikan, bila datanya telah padan,” kata Risma. “Sebetulnya, kami pingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru,” ujar Risma.
Sebelumnya, Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos). Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penyaluran merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.