Inilah Pengalaman Pemudik Siasati Pandemi Corona

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Namun sejumlah kendaraan ekspedisi barang logistik, BBM, benda pos dan keperluan khusus tetap melintas. Petugas gabungan penyekatan atau Satgas Covid-19 siaga di perbatasan Lampung-Sumatera Selatan dan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera.

Sesuai addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Covid-19 syarat ketat diberlakukan. Sejumlah pelaku perjalanan yang memiliki keperluan dinas, keluarga sakit, meninggal dan melahirkan diperbolehkan menyeberang.

Hendra Saputra, salah satu warga yang istrinya melahirkan mengaku tak berniat mudik. Namun ia harus pulang ke Banten menunggu sang istri.

“Saya bekerja di Lampung pada perusahaan kontraktor, mudik dilarang namun istri diprediksi melahirkan dua hari setelah lebaran,” bebernya.

Mengeluarkan biaya tes Rapid Test Antigen sebesar Rp150.000, menyewa kendaraan pribadi membuat ia bisa pulang kampung. Selain surat bebas Covid-19 ia harus meminta surat pengantar dari perusahaan, surat bukti dari rumah sakit bersalin.

Sesampainya di pelabuhan semua surat diverifikasi dan diberi cap oleh petugas check point. Asa untuk bertemu keluarga dilakukan dengan perjuangan dan biaya yang tak sedikit.

Lihat juga...