Langggar Prokes, Matua Waterpark Ditutup Sementara

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, saat memantau sejumlah tempat wisata dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Enrekang, Minggu (16/5/2021) – Foto Ant

MAKASSAR – Tempat wisata, Matua Waterpark, yang ada di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup sementara oleh petugas, karena dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19.

“Sekarang masih pandemi COVID-19 dan tim satgas pusat sudah mewanti-wanti kemungkinan adanya klaster baru pasca-Lebaran 2021. Sebelum itu terjadi, sebisa mungkin ditangkal dengan pemberlakuan prokes yang sangat ketat,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Minggu (16/5/2021).

Kapolres mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas COVID-19 setempat. Ia menegaskan, upaya pemulihan ekonomi penting. Akan tetapi, keselamatan menjadi tujuan utama. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa dilakukan, jika disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas COVID-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan COVID-19,” tandasnya.

Setelah adanya sanksi penutupan tersebut, camat dan kapolsek, mengedukasi masyarakat, khususnya para pengelola tempat wisata. Andi Sinjaya mengatakan, bahwa Kecamatan Alla merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak tempat wisatanya, baik wisata alam terbuka maupun wisata buatan.

” Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tempat tersebut,” tandasnya.

Kapolres Enrekang berharap, pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. Masalahnya, bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat. (Ant)

Lihat juga...