Sebanyak Rp84,30 miliar APBD Agam Direfocusing untuk Penangganan COVID-19

Kepala BKUD Kabupaten Agam, Hendri G – Foto Ant

LUBUKBASUNG – APBD Kabupaten Agam, Sumatera Barat di-refocusing atau dialihkan untuk penangganan COVID-19 sebesar Rp84,30 miliar. Anggaran belanja Agam di 2021 sebesar Rp1,53 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G mengatakan, refocusing Rp84,30 miliar itu berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp24,66 miliar dan relokasi untuk penanganan COVID-19 Rp59,64 miliar.

“Dana ini berasal dari delapan persen anggaran DAU 2021 yaitu untuk penanganan COVID-19 untuk pembiayaan insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada 2020 dan 2021, dan selanjutnya untuk mendukung pemberian vaksinasi COVID-19,” jelasnya, Rabu (5/5/2021).

Saat ini, anggaran yang telah didapat untuk refocusing itu sebesar Rp49,24 miliar, yang diperoleh dari pembatasan program dan kegiatan, yang bersumber dari rencana kerja organisasi perangkat daerah. Kecuali yang sudah tender dan sangat diperlukan.

Selain itu pengurangan anggaran perjalanan dinas, biaya lembur dan sewa hotel semua organisasi perangkat daerah. Namun demikian, kekurangan anggaran untuk refocusing sebesar Rp35,05 miliar. “Kita masih mencari dana kekurangan untuk penanganan COVID-19 itu,” tandasnya.

Untuk memenuhi kekurangan refocusing dan relokasi anggaran 2021, ada alternatif berupa merefocusing dan merelokasi anggaran program dan kegiatan yang bersumber dari hasil Musrembang Rp28,31 miliar untuk anggaran penanganan COVID-19.

Termasuk merefocusing dan merelokasi anggaran program dan kegiatan yang bersumber dari pokir DPRD sebesar Rp20,65 miliar. Ada pula pilihan untuk merefocusing dan merelokasi anggaran TPP untuk anggaran COVID-19. (Ant)

Lihat juga...