Tidak Kantongi Surat, Pelintas Batas di Sikka Disuruh Pulang

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Dampak penutupan pintu perbatasan antar Kabupaten Sikka dan Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mengakibatkan jalan negara Trans Flores Maumere-Larantuka tampak sepi dan puluhan pelintas batas terpaksa disuruh pulang.

Penjaga pos perbatasan, Briptu Yosefus Aprilianus, saat ditemui di pos pemeriksaan di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (12/5/2021). Foto : Ebed de Rosary

“Sejak tanggal 6 Mei lalu memang jalan raya antar kabupaten ini sepi dari kendaraan. Setiap hari ada saja puluhan pemudik yang terpaksa disuruh putar balik,” kata penjaga pos perbatasan Briptu Yosefus Aprilianus, saat ditemui di pos pemeriksaan di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (12/5/2021).

Yosefus menyebutkan, pelintas batas dari Kabupaten Sikka yang hendak ke Kabupaten Flores Timur atau sebaliknya harus menyertakan surat keterangan dari pemerintah dan surat rapid antigen asli.

Dia sebutkan,akibat pengetatan ini pelintas batas yang tidak mengantongi surat tersebut terpaksa disuruh pulang ke tempat semula dan hanya pelintas batas yang memenuhi syarat saja yang diizinkan lewat.

“Banyak juga pengendara sepeda motor baik yang ingin pulang kampung atau yang hendak melakukan perjalanan terpaksa kami suruh putar balik.Setiap harinya ada hingga belasan orang yang harus putar balik,” sebutnya.

Yosefus menyebutkan, ada satu warga Kabupaten Sikka yang pulang dari Kabupaten Flores Timur tetapi tidak mengantongi surat rapid antigen disuruh kembali dan beliau melakukan rapid test di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang Flores Timur.

Lihat juga...