Wacana Nuklir sebagai Sumber Energi Sudah Ada Sejak Pemerintahan Soeharto

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kebutuhan energi listrik yang besar merupakan suatu kewajaran disaat Indonesia sedang dalam masa pembangunan. Hal ini pun sudah menjadi pertimbangan Presiden kedua RI, HM Soeharto, sejak tahun 1980an, jauh sebelum ramai para ahli mengemukakan kebutuhan akan alternatif penghasil energi selain minyak bumi.

Pak Harto sudah menyatakan akan mempertimbangkan penggunaan tenaga nuklir sebagai sumber energi jika sumber energi lainnya tak mencukupi untuk mendukung program pembangunan Indonesia.

“BATAN perlu untuk terus meningkatkan kemampuannya agar jika pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkit tenaga listrik tidak terelakan, bangsa Indonesia telah siap mengendalikan teknologinya,” kata Soeharto, dikutip dari laman HM Soeharto Menggapai Tinggal Landas.

Dalam pernyataannya, Soeharto tak abai akan risiko dari penggunaan suatu teknologi, terutama teknologi baru.

“Pemerintah terlebih dahulu melakukan pengkajian cermat sehingga dapat diperoleh manfaat sebesar-besarnya dan risiko sekecil-kecilnya dari penggunaan teknologi tersebut. Demikian pula terhadap penggunaan teknologi nuklir di masa depan,” kata Pak Harto.

Pertimbangan penggunaan teknologi nuklir ini, lanjutnya, karena Indonesia membutuhkan tenaga listrik dalam jumlah besar untuk mendukung perkembangan industri dan juga pertanian.

“Indonesia tidak boleh menggantungkan diri pada minyak bumi untuk mencukupi kebutuhan energi. Harus mempertimbangkan sumber energi lainnya. Seperti panas bumi, air hingga nuklir,” ujar Pak Harto.

Presiden Soeharto juga menegaskan bahwa pembangunan merupakan kerja besar suatu bangsa untuk mewujudkan cita-citanya, yang bagi Indonesi adalah masyarakat maju sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Lihat juga...