Insentif Nakes Dilimpahkan ke Daerah, Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp60 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, di Cibinong, Bogor, Rabu (21/7/2021) - foto Ant

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menyiapkan anggaran Rp60 miliar, untuk membiayai insentif Tenaga Kesehatan (nakes) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

“Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau 2020 anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, di Cibinong, Bogor, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, hingga kini Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif Januari dan Februari 2021.  Besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis adalah Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.

Pengalihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Sebelumnya, di 2020 dokter spesialis mendapatkan insentif Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. “Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Ade.

BPKAD Kabupaten Bogor disebutnya, juga telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar, dengan besaran honor Rp500 ribu. “Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes, yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021,” pungkas Ade. (Ant)

Lihat juga...