Target Restorasi Hutan Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Target restorasi hutan secara khusus atau memperbaiki alam dalam skala yang lebih luas, tidak akan dapat tercapai jika makna restorasi itu tidak dipahami oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Tak dapat dipungkiri, upaya restorasi hanyalah bisa dicapai jika semua elemen negeri ini dapat bersama mempraktikkan langkah pengembalian makna dan fungsi hutan.
Peneliti Pusat Kajian Tumbuhan Tropika, Universitas Nasional Jakarta, Prof. Dr. Dedy Darnaedi, MSc, menyatakan makna restorasi belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Contoh saja, Reboisasi itu bukan hanya menanam. Sementara yang dipahami sekarang, gerakan reboisasi itu hanyalah menanam pohon. Padahal Reboisasi itu adalah penanaman jenis pohon hutan untuk mengembalikan fungsi hutan. Jadi harus tanam, siram dan rawat dengan kasih sayang. Dan bukan hanya satu bagian masyarakat tapi seluruh elemen di Indonesia secara bersama, harus memahami paradigma restorasi dan pentingnya mengembalikan fungsi hutan,” kata Dedy dalam acara online kehutanan, Rabu (14/7/2021).
Ia menyatakan, mengembalikan keberadaan tanaman tak cukup hanya dilakukan dengan penanaman saja. Tapi harus diikuti dengan perawatan tanaman tersebut.
“Kalau cuma ditanam terus dibiarkan, ya gak ada itu namanya hutan baru. Dan ingat, kita menanam itu bukan orientasi setahun atau dua tahun. Tapi untuk investasi jangka panjang. Puluhan tahun, untuk memperbaiki apa yang sudah kita rusak saat ini,” tuturnya.
Jika reboisasi ini bisa dipahami, baru bisa kita melangkah ke arah restorasi yang dicanangkan oleh dunia, bukan hanya Indonesia.
“Restorasi ini mengembalikan kondisi hutan alam seperti sediakala. Bukan hanya membuatnya hijau. Tapi fungsi dan nilai hutan itu bisa kembali. Artinya, kita mampu untuk mempertahankan keterwakilan jenis melalui pemeliharaan, penanaman, pengayaan dan pengendalian,” tuturnya lebih lanjut.