Dua Upaya Penyelundupan 324,3 Kg Sabu-sabu Berhasil Digagalkan BNN

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 324,3 kg dalam kemasan teh hijau.

“BNN RI berhasil menjalankan Raid Planning Execution (RPE) narkotika yang berada di dua tempat berbeda,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Utama BNN RI, Jakarta Timur, Kamis.

Ada pun dua upaya penyelundupan tersebut dilakukan Jaringan Thailand-Aceh Timur dan Jaringan Aceh. Penangkapan yang dilakukan BNN terjadi pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2021 sehingga berlangsung tepat beberapa hari sebelum peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penindakan, sebanyak 324,3 kg sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Golden Triangle, yakni wilayah penghasil opium dan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara yang digerakkan sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.

“Pada hari Kamis, 12 Agustus 2021, BNN RI berhasil menangkap satu orang tersangka Jaringan Thailand ke Aceh Timur yang berinisial Sy,” ucap Petrus Reinhard.

Kronologi lengkap pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan BNN kepada Sy. Sy diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis (12/8).

Setibanya di Aceh Timur, Sy dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal yang berada di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh.

“(Ditangkap, red) dengan barang bukti seberat 218,8 kg,” tutur Petrus Reinhard.

Lihat juga...