Level PPKM Diturunkan, Okupansi Hotel di Mataram Naik Hingga 40 Persen

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi - foto Ant

MATARAM – Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat, penurunan zona terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) dari level empat menjadi level tiga, berdampak pada naiknya okupansi hotel.

Saat ini okupansi hotel di Mataram disebut-sebut sudah mencapai 30-40 persen. “Hasil survei yang kami lakukan pada sejumlah hotel, terutama hotel bintang tiga. selama PPKM level tiga, rata-rata menyebutkan okupansi hotelnya mulai naik 30 persen hingga 40 persen, dari angka sebelumnya lima sampai 10 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, Rabu (25/8/2021).

Mulai meningkatnya okupansi hotel selama PPKM leval empat terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya tidak ada lagi persyaratan tamu hotel harus menyerahkan hasil negatif PCR (polymerase chain reaction).

Dengan catatan, tidak adanya keharusan tamu menunjukkan hasil tes negatif PCR, sebagai syarat untuk menginap di sebuah hotel, harus diikuti dengan penerapan standar protokol kesehatan secara ketat baik oleh tamu maupun hotel. “Tamu yang akan mengingap di hotel cukup menunjukan keterangan negatif swab antigen COVID-19 dan kartu vaksin,” jelasnya.

Peningkatan okupansi hotel yang saat ini mencapai 30 sampai 40 persen, masih didominasi tamu domestik, dengan berbagai kegiatan dinas. Seperti pelatihan dan sosialisasi. “Tamu dari luar daerah juga ada, tapi jumlahnya sangat kecil,” katanya.

Untuk menarik minat wisatawan datang ke Kota Mataram, Dinas Pariwisata Kota Maram, telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, untuk menjamin layanan kesehatan wisatawan selama berada di Kota Mataram.

Lihat juga...