PPKM Level 4 Kota Palembang Diperpanjang 15 Hari
PALEMBANG – Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali masuk di dalam daftar daerah yang melakukan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal tersebut diumumkan, dalam rapat koordinasi dan evaluasi PPPM dan penanganan COVID-19 khusus luar pulau Jawa dan Bali, yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, secara virtual, Sabtu (21/8/2021).
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, pemerintah pusat berencana untuk melakukan perpanjangan masa PPKM selama 15 hari, terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021. Dan Kota Palembang, kembali masuk di dalam daftar daerah dengan pemberlakuan PPKM level 4.
Selain Kota Palembang, di Sumsel juga ada Kota Prabumulih yang kembali masuk di dalam daftar, Hanya saja Prabumulih, masih bersifat sementara karena masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo yang direncanakan keluar Senin (23/8/2021) mendatang. “Keputusan ada di Presiden Senin nanti,” jelasnya, usai pertemuan Sabtu (21/8/2021).
Yang menjadi faktor pertimbangan dari pemerintah pusat adalah, tingginya mobilitas masyarakat dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang tercatat melonggar. Sehingga mempengaruhi angka konfirmasi positif COVID-19 dan kasus aktif dalam perawatan. Hal itu menjadi catatan khusus di kedua kota tersebut. “Selain dua kota tersebut 15 daerah lainnya PPKM level 2 dan 3,” ujarnya.
Diharapkan, kepala daerah dapat benar-benar mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dalam rentang waktu yang ditetapkan, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Harus dilakukan upaya untuk mambuat masyarakat menjadi lebih patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan. “Yang lebih tinggi dari PPKM ini adalah kesadaran masyarakat, tanpa itu usaha pemerintah dalam PPKM akan sia-sia,” tandasnya.