PTPN 2 Replanting 507 Hektare Sawit di Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau

Manager Kebun TGPM PTPN 2, Irfan Husni - foto Ant

MEDAN – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM), siap melakukan replanting tanaman sawit di areal seluas 507 hektare.

“Proses replanting sudah dimulai sejak Juni 2021. Saat ini, proses sudah memasuki tahap persiapan kultur teknis,” ujar Manager Kebun TGPM, Irfan Husni, di Deliserdang, Senin (9/8/2021).

Diharapkan, replanting sudah selesai dilakukan pada Desember 2021 mendatang. Di area seluas 507 hektare itu, ada 15 hektare yang pernah dipinjam pakai Kelompok Tani Maju Bersama tanpa kompensasi atau biaya apa-pun.

Tidak dikenakan biaya oleh perusahaan tersebut dikarenakan, kelompok tani beralasan pinjam pakai untuk ketahanan pangan masyarakat. Pinjam pakai lahan itu diberikan perusahaan pada 15 Juni 2020, dan berlaku selama satu semester atau enam bulan. “Setelah masa pinjam pakai berakhir pada Januari 2021, kelompok tani itu tidak mengajukan perpanjangan pinjam pakai lagi, sehingga tidak ada alasan untuk keberatan jika lahan 15 hektare tersebut dikelola perusahaan lagi,” ujar Irfan.

Apalagi, di dalam klausul perjanjian saat pinjam pakai, sudah disebutkan, jika PTPN 2 membutuhkan lahan tersebut, masyarakat harus menyerahkannya. Kebun Tanjung Garbus memiliki areal seluas 4.789,69 Hektare, yang keseluruhannya ditanami kelapa sawit.

Meski demikian, manajemen membuat kebijakan untuk mereplanting lahan bekas kelompok tani seluas 15 hektare tersebut, masuk dalam bagian lahan yang diproses di waktu paling akhir. Kebijakan itu bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat yang sudah sempat menanam, untuk bisa menikmati hasil dari tanaman yang bisa dipanen. “Sekarang, mau tidak mau lahan tersebut harus sudah dipersiapkan untuk direplanting sesuai yang diprogramkan,” katanya.

Lihat juga...