Kemenperin Dorong Percepatan Penyerapan Tembakau Lokal

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong percepatan dalam penyerapan tembakau sebagai bahan baku untuk industri hasil tembakau (IHT) guna menjaga produktivitas industri dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Beberapa hari lalu, kami bersama anggota Komisi IV DPR RI dan Bupati Temanggung melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung sekaligus berdiskusi dengan para petani tembakau,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu.
Setelah melihat langsung proses penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, pihaknya memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan IHT tersebut yang telah berupaya maksimal dalam menyerap tembakau hasil dari petani setempat.
“Kami juga mengapresiasi kedua perusahaan ini yang telah membeli tembakau petani lokal dengan harga yang bagus. Namun demikian, kami terus meminta kepada sektor IHT ini lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini,” kata Putu melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan tembakau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku produk dari sektor IHT seperti rokok kretek, rokok putih, cerutu, klobot, tembakau iris, snuf, cerutek hingga sebagai bahan baku stick dan liquid rokok elektrik.
“Status pengusahaan lahan tembakau didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 99,96 persen, sisanya merupakan perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara,” ungkapnya.
Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.