Kepri Miliki Potensi Lahan Pertanian dan Perkebunan 227 Ribu Hektare
TANJUNGPINANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (DKP2KH Kepri) menyatakan wilayah itu memiliki lahan seluas 227 ribu hektare yang potensial dimanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian.
Kepala Dinas KP2KH Kepri Rika Azmi, mengatakan potensi Kepri sebagai wilayah penghasil perkebunan dan pertanian cukup besar sebab masih banyak lahan pertanian dan perkebunan yang belum dikelola.
“Lahan pertanian dan perkebunan di Kepri cukup luas, masih banyak yang belum dikelola,” kata Rika di Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan lahan seluas 227 ribu hektare itu berada di Kabupaten Bintan, sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan tersebut berada di Bintan, Lingga dan Natuna. Kebanyakan lahan yang sudah digunakan untuk kepentingan perkebunan.
“Ada banyak perkebunan di Kepri, seperti karet, kelapa sawit, sagu, dan cengkih,” katanya.
Sebagian hasil perkebunan seperti karet, sudah diekspor. Sementara hasil perkebunan lainnya masih dijual di pasar domestik.
Begitu pula dengan hasil pertanian di Kepri, belum terlalu banyak. Sayur-sayuran dari Bintan, contohnya lebih banyak dijual di pasar lokal, seperti Tanjungpinang dan Batam.
Namun, tambahnya, bukan berarti sayur-sayuran di Bintan yang dikelola melalui sistem hidroponik tidak diekspor. Sayur-sayuran hidroponik asal Bintan sejak beberapa tahun lalu sudah diekspor, meski dalam kapasitas yang relatif kecil.
“Kami optimistis hasil perkebunan di Kepri dapat meningkat tajam,” ujarnya.
Rika menegaskan Pemprov Kepri memiliki komitmen untuk mendorong sektor perkebunan dan pertanian semakin maju. Pemerintah Kepri, serta kabupaten dan kota memberi stimulus agar kedua sektor itu berkembang pesat sehingga petani dan pekebun sejahtera.