KKP Gandeng FAO Bangun Sektor Kelautan Perikanan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengajak Perwakilan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia di Indonesia (Food Agriculture Organization/FAO Representative in Indonesia) bersinergi membangun sektor kelautan perikanan.

Dikatakan bahwa KKP telah  menyusun peta jalan sektor perikanan yang dapat digunakan hingga puluhan tahun mendatang guna memerangi praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).

“Melalui peta jalan ini, Indonesia akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya alam perikanan yang ada di perairan Indonesia termasuk Zona Ekonomi Ekslusif pada awal Januari 2022,” ungkap Menteri Trenggono saat bertemu Perwakilan FAO di Jakarta, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, kebijakan penangkapan terukur untuk menjawab persoalan IUUF. Sebab jelasnya dalam mengatasi persoalan illegal fishing tidak hanya dengan menangkap kapal-kapal pelaku illegal fishing, tapi juga mengelola sumber daya perikanan dengan benar sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Selama ini IUUF menjadi persoalan global sebab dampak yang ditimbulkan tidak sebatas kerugian ekonomi suatu negara, tapi juga terjadinya perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) hingga mengakibatkan kerusakan ekosistem laut.

“Praktik IUUF dinilai merusak ekosistem lantaran para pelaku melakukan penangkapan secara berlebih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan sehingga mengancam populasi biota laut, khususnya yang dilindungi,” tukasnya.

Melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, Pemerintah Indonesia menjamin kualitas produk perikanan mulai dari proses penangkapan hingga sampai ke konsumen. Karena penangkapan menggunakan alat yang ramah lingkungan dan jumlah ikan yang ditangkap juga dibatasi dengan sistem kuota untuk memastikan ekosistem laut tetap sehat.

Lihat juga...