65 Satwa Ditranslokasi ke Tiga Daerah di Wilayah Timur
“Bermalam sehari di sana (Bandara Soekarno Hatta) menunggu keberangkatan lanjutan dengan pengawasan petugas BKSDA setempat,” katanya.
Selama perawatan lebih kurang sepekan, kata dia, tercatat 38 ekor satwa mati karena kondisi sakit dan memburuk akibat pengangkutan dan packing yang kurang baik oleh penyelundup.
Kematian satwa tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA. 1939/K. 12/TU/KSA/9/2021 dan BA.2033/K. 12/TU/KSA/10/2021.
Diketahui bahwa satwa ini merupakan korban tindak pidana penyelundupan yang diduga akan dikirimkan ke luar negeri. Secara materil negara diperkirakan rugi sebesar Rp1,3 miliar apabila satwa-satwa tersebut diselundupkan ke luar negeri.
“Ini adalah hak yang harus kami tanggapi secara serius, termasuk semua pihak yang sadar konservasi satwa,” ujarnya.
Ke depan, menurut dia, hal yang menjadi tantangan ialah menemukan pasar gelap yang menjadi pusat penyelundupan satwa endemik Indonesia yang dilindungi ke luar negeri. (Ant)