Guru Honorer Berharap SK Pengangkatan PPPK Segera Turun

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Sutopo menjelaskan, selama ini masih banyak guru honorer di Jateng, yang menerima penghasilan hanya Rp 300 ribu – Rp 700 ribu per bulan. Kini dengan lolosnya mereka sebagai pegawai PPPK, maka penghasilan mereka akan menyesuaikan dan lebih layak.

Di lain sisi, di tengah-tengah kebahagiaan ini, masih ada sejumlah guru honorer yang tidak lolos dan masih berjuang pada gelombang berikutnya.

“Kami akan terus dorong dan mendampingi teman – teman, termasuk meminta pengurus PGRI tetap memperjuangkan teman-teman kami yang belum lulus, agar bisa lolos pada seleksi tahap kedua mendatang,” tandasnya.

Sementara, Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi SH MHum menandaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah dengan memberikan peluang yang lebih besar bagi para guru honorer, untuk bisa diterima sebagai pegawai PPPK.

“Penambahan nilai afirmasi dan penurunan passing grade, membuat mereka yang awalnya tidak lolos, setelah ada kebijakan baru terkait afirmasi dan passing grade menjadi lolos. Dari awalnya yang lolos hanya sekitar 90 ribuan, menjadi 173 ribu. Ini tentu kita apresiasi,” terangnya.

Meski demikian, perjuangan masih belum selesai, sampai SK pengangkatan turun dan para guru honorer ini mendapat penghargaan yang layak atas jerih payah mereka sebagai guru.

“Termasuk juga, kita akan memperjuangkan mereka yang masih belum lolos pada tahap pertama ini. Terlebih yang sudah lulus passing grade, namun tidak dapat kuota. Ini yang kita perjuangkan,” terangnya.

Muhdi berharap guru honorer yang sudah lolos namun tidak mendapat penempatan tersebut, bisa otomatis lolos pada seleksi PPPK tahap kedua, atau ditempatkan di formasi lain yang saat ini masih kosong.

Lihat juga...