Pandemi, Investasi di Kotawaringin Timur Tetap Tumbuh
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berbangga hati karena investasi tetap tumbuh, meski daerah ini tidak luput dari pandemi COVID-19 yang melanda sejak Maret 2020 lalu.
“Pada tahun 2020, pertambahan realisasi kegiatan penanaman modal di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencapai Rp2 triliun lebih. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan investasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur masih cukup menjanjikan meskipun perekonomian nasional mendapat tekanan akibat situasi pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Fajrurrahman di Sampit, Selasa.
Menurut dia, kegiatan penanaman modal/ investasi memiliki peran penting dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sarana mewujudkan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan.
Bagi Pemerintah daerah, kegiatan penanaman modal juga berfungsi sebagai sarana mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah dengan mengoptimalkan potensi khas di masing-masing wilayah.
Situasi ini, menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kotawaringin Timur demi mewujudkan Visi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera”
“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” katanya.
Melalui penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko ini pemerintah bertujuan melaksanakan layanan perizinan secara lebih cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, dan berintegritas.