Pengusaha Miliki Kelemahan Legalitas Kembangkan Wisata Halal
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Ahli Ekonomi Islam (Syariah), Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., CA., Ak., menilai pengusaha menengah yang bergerak di bidang pengembangan wisata halal umumnya masih memiliki kelemahan.
“Yakni, kelemahan dalam hal legalitas dan pertanggungjawaban. Padahal, prospek pengembangan wisata halal di Indonesia relatif cerah,” ujar Akhyar, pada acara online bertajuk Peningkatan Wisata Halal yang diikuti Cendana News, Minggu (31/10/2021).
Mnurutnya, hal itu terbuktikan Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia, sehingga konsep-konsep wisata halal, yaitu moeslim friendly tourism mudah dipahami dan bahkan sudah diterima secara internasional.
Di Beijing, contohnya, sudah ada tujuh masjid besar dan wisatawan muslim juga tidak sulit mencari makanan halal. Begitu juga di Australia, Amerika Serikat (AS) dan negara Eropa lainnya, sudah halal dan tempat ibadah bagi wisatawan muslim.
“Jadi, konsep wisata ramah muslim ini sudah mendunia, negara nonmuslim pun mengembangkan wisata halal,” tandasnya.