KNTI: Perlindungan Nelayan Mutlak dalam Negosiasi Iklim COP26
JAKARTA — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan, perlindungan terhadap nelayan adalah hal yang mutlak yang harus dibahas dalam negosiasi iklim yang dilakukan di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) 2021.
“Konferensi Tingkat Tinggi COP UNFCCC ke-26 yang diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya harus menghasilkan langkah segera untuk mengatasi dampak perubahan iklim, khususnya bagi sektor kelautan dan perikanan serta perlindungan bagi nelayan,” kata Ketua Harian KNTI Dani Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Ia menegaskan, komitmen kuat harus diambil oleh para pemimpin dunia untuk menurunkan emisi karbon secara radikal untuk menyelamatkan laut dan daerah pesisir sebagai sumber kehidupan dan penghasil asupan protein bagi 3,3 miliar warga dunia.
Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim global telah mengancam perikanan dunia, dari soal migrasi ikan, perubahan fishing ground, terputusnya rantai makanan di perairan akibat keasaman laut hingga pemutihan karang (bleaching) yang jadi habitat ikan.
FAO, lanjutnya, bahkan memproyeksikan penurunan potensi tangkapan maksimum di zona ekonomi eksklusif global antara 2,8 persen dan 5,3 persen pada tahun 2050. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional yang menempati pangsa terbesar dalam produksi perikanan dunia, menjadi strategi penting dalam mewujudkan keberlanjutan pangan protein.
Dani Setiawan mengatakan, akibat perubahan iklim, nelayan kecil dan tradisional dihadapkan pada sejumlah permasalahan, seperti nelayan tidak dapat memperkirakan waktu dan lokasi penangkapan ikan, serta persoalan terkait tingginya risiko melaut akibat cuaca ekstrem.