Dugaan Pencemaran Kali, DLHK Tangerang Tunggu Hasil Laboratorium
“Kita kemarin mengambil dua titik sampel, yang pertama di titik kali perumahan Bukit Tiara, dan keduanya di kali kawasan industri atau saluran umum Panaru. Karena dari arah hulunya itu memang masuk dari kawasan Citra,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk menindak lanjuti temuan lapangan itu, pihaknya juga kini akan segera mengecek ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang diduga telah mencemari aliran kali tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan tim untuk segera melakukan kroscek terhadap perusahaan yang diduga telah menyebabkan aliran kali tercemar. Dan, itu sudah ada beberapa titik yang akan kita sidak,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, jika nanti hasil pengecekan perusahaan itu terbukti telah mencemari aliran kali. Maka, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Jadi kalau nanti terbukti, tentunya kita akan memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi, pidana dan perdata. Nanti kita juga akan lihat terlebih dahulu pelanggarannya sampai sejauh mana, maka kita akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata dia. (Ant)