PemerkosaanTempati Urutan ke-2 Ragam Kekerasan Seksual 2021
“Kasusnya ada, tetapi pasal itu hilang,” ujar dia lagi.
Data kasus YLBHI pada 2021 menunjukkan, terdapat 526 tindakan kekerasan seksual dengan korban yang berjumlah 239 orang. Angka tersebut menandakan terdapat korban yang mengalami lebih dari satu kali kekerasan seksual.
Karena itu, Asfinawati berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan untuk mengatasi situasi darurat kekerasan seksual yang saat ini sedang terjadi di Indonesia. (Ant)