Pemkab Lombok Utara Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak Akibat Gempa

LOMBOK UTARA — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp72 miliar untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak akibat gempa bumi pada 2018.

“Ada 50 gedung SD dan SMP yang rusak akibat gempa bumi, dan sebagian besar belum tersentuh perbaikan sampai sekarang ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara Adnan, di Kabupaten Lombok Utara, Senin.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara terkait masalah gedung sekolah dasar yang rusak akibat gempa bumi.

Hal itu perlu dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melakukan asesmen untuk memperkuat data sekolah yang terekam di data pokok pendidikan (Dapodik).

“Jadi data yang ada di Dapodik itu harus diperkuat dengan pernyataan asesmen, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.

Adnan menyebutkan berdasarkan hasil analisa sementara, nominal angka yang dibutuhkan untuk memperbaiki dan membangun kembali gedung sekolah dasar yang terdampak gempa mencapai Rp72 miliar.

Hasil analisa itu juga sudah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara, ketika berkoordinasi di pusat untuk memperjuangkan agar sekolah-sekolah yang belum tersentuh itu segera dibangun.

“Ada yang rusak berat, sedang dan ringan, hampir 80 persen rusak berat, mudah-mudahan pada 2023 kita dapat rezeki dana alokasi khusus,” ucapnya pula.

Lihat juga...