MUI Perluas Pemantauan Penyiaran Tayangan Ramadhan

‘’Karena lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak. Yakni sebagai bagian dari institusi publik yang harus di upayakan terus membaik,’’ tandas Gun Gun

Menurutnya, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadhan dari tahun ke tahun membaik.

Sedangkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari indikasi pelanggaran yang ditemukan merupakan wewenang dari KPI. Sehingga, KPI akan memberikan peneguran bahkan pemberian sanksi lainnya untuk meminta memperbaiki kualitas siarannya.

Kalau tidak memperbaikinya, kata dia, kemudian ada sanksi yang bertahap sesuai yang diatur dalam Undang Undang 32 tahun 2002 dan juga diatur dalam konteks KPI.

“Rekomendasi itu sifatnya tentu harapan kita menjadi rekomendasi yang berpengaruh secara signifikan. Buktinya ada beberapa hal yang di follow up oleh KPI dan lembaga penyiaran,’’ pungkasnya. [ME/Sri]

Lihat juga...