20-1-1983, Presiden Soeharto : Obat-obatan jangan dipandang barang dagangan semata

PRESIDEN SOEHARTO mengingatkan para ahli farmasi, pihak apotik dan masyarakat akan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat berakibat fatal bagi manusia dan obat-obatan jangan dipandang semata-mata sebagai barang dagangan.

Ketika meresmikan Pembukaan Kongres ke-11 Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) di istana Negara, Jakarta, Kamis pagi (20-1-1983), Kepala Negara menyatakan bahwa dalam menangani masalah obat-obatan yang dapat membawa pengaruh yang sangat luas bagi masyarakat, pemerintah tidak mungkin melakukannya sendiri.

Masyarakat sendiri, terutama masyarakat farmasi kesehatan dan farmasi, kata Presiden harus ikut menjaga agar fungsi obat-obatan tetap tertuju pada kesehatan dan kebaikan manusia.

“Ini merupakan salah satu tugas ISFI yang merupakan wadah dari semua eksponen yang memiliki ilmu dan profesi di bidang farmasi,” kata presiden.

Oleh karena itu presiden menyatakan peranan ahli farmasi semakin penting karena di samping mengandung khasiat memberantas penyakit, obat-obatan juga mengandung berbagai kerawanan jika disalahgunakan atau digunakan secara salah.

Dalam usaha mengembalikan fungsi obat-obatan pada arah yang benar, pemerintah telah menggariskan kebijaksanaan di bidang usaha apotik yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1980.

Presiden Soeharto menyatakan, kebijaksanaan itu merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meratakan dan memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, di samping untuk melindungi masyarakat terhadap penggunaan obat yang salah dan penyalahgunaan obat-obatan.

Dengan penempatan para sarjana farmasi pada pengelolaan apotik, diharapkan penyerahan obat kepada masyarakat benar-benar disertai tanggung-jawab profesional untuk meringankan beban penderita sakit dan demi keselamatan jiwa manusia.

Lihat juga...