KKP tetapkan 10 kawasan terlarang untuk menangkap Sidat

Editor: Koko Triarko

Ikan sidat di Indonesia merupakan salah satu jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi. Dan, memiliki nilai histori yang cukup penting.

Keberadaan Sidat Borneo (Anguilla Borneensis) merupakan nenek moyang sidat di dunia. Dan, Sidat celebes (Anguilla Celebesensis) merupakan endemik Indonesia.

“Tingginya permintaan produk perikanan sidat di pasar domestik dan pasar luar negeri, menjadikan kita semakin terpacu untuk mengelola sumber daya ikan sidat secara bijaksana, untuk menjamin kelestariannya,” kata Ridwan.

Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Haryono mengatakan siklus hidup ikan sidat diperkirakan dapat mencapai 30 tahun. Dan, beruaya hingga ribuan kilometer untuk memijah di laut dalam.

Dengan siklus biologi yang demikian unik, daerah larangan penangkapan ikan sidat menjadi sangat mendesak.

Sebelumnya, di berbagai kesempatan Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan menjaga kelestarian sumber daya ikan menjadi prioritasnya untuk mewujudkan ekonomi biru.

Menurutnya, ekologi adalah panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Sebab, kesehatan ekosistem laut akan menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan.

Lihat juga...