Pengemudi diminta tidak beri sumbangan ke pengemis di lampu merah
PADANG, Cendana News – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat (DP3AP2KB) Kota Padang Alfiadi, mengingatkan pengendara untuk tidak memberikan sumbangan kepada ke pengemis di lampu merah.
“Perempatan lampu merah sepertinya telah menjadi lahan untuk mencari atau mendapatkan uang dari para pengemudi mobil pribadi yang memberi uang recehan pada pengemis,” ungkapnya, seperti dimuat InfoPublik, Minggu (15/10/2022).
Disebutkan, di setiap kota besar selalu ada pengemis, pengamen, penjual asongan, manusia milenium, pembersih kaca mobil di perempatan lampu merah, termasuk di Kota Padang.
“Semakin sering dikasih maka mereka akan selalu bertahan untuk mencari uang di lampu merah tersebut. Sebab mereka merasakan bahwa ada kehidupan di lampu merah itu,” ucap Alfiadi.
“Jika berniat, ingin menyalurkan bantuan atau bersedekah akan lebih baik disalurkan ke Masjid, panti asuhan, anak yatim dan lain sebagainya pasti dengan senang hati menerimanya,” kata dia.
. Foto: MC Padang