Volume transaksi QRIS capai Rp9,66 triliun pada Agustus 2022
JAKARTA, Cendana News – Penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard juga mengalami peningkatan di tengah makin masifnya transaksi uang elektronik.
QRIS menjadi salah satu varian uang digital dalam transaksi pembayaran secara elektronik.
QRIS tersebut adalah penyatuan dari berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code.
Sistem tersebut dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia (BI). Tujuannya agar proses transaksi dengan QR code bisa lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua PJSP yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Menurut Direktur Kepala Grup SP Ritel Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati, volume transaksi QRIS tumbuh 184 persen secara tahunan. Atau mencapai 91,73 juta transaksi dengan nilai Rp9,66 triliun pada Agustus 2022.
Demikian pula dengan jumlah merchant mencapai 20,82 juta merchant.
Dia mengatakan, saat ini QRIS juga sedang menjadi sistem pembayaran antarnegara untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan dan sektor pariwisata, khususnya bagi pelaku UMKM.
Dia mengklaim, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran sangat membantu bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM. Hal itu mampu karena meminimalisir kendala pembayaran secara tunai dan memberikan kemudahan.
Merujuk data BI, nilai transaksi perbankan melalui kanal digital pada Agustus 2022 mencapai Rp4.557,5 triliun. Naik 31,4 persen secara yoy.
Adapun, nilai transaksi uang elektronik di Indonesia mencapai Rp35,5 triliun atau meroket 43,24 persen secara tahunan.
Dari gambaran itu, dia memproyeksikan transaksi digital di tanah air akan makin tebal.